Bahasa Indonesia
Download

Rencana Pengelolaan Aset Kripto di RI

Rencana Pengelolaan Aset Kripto di RI WikiBit 2021-06-18 12:25

Direncanakan, nantinya pengelolaan kripto akan menerapkan lembaga kliring, seperti yang diterapkan pada bursa saham.

  Rencana Pengelolaan Aset Kripto Di RI

  

  

  

  dilansir dari CNBC Indonesia

  JAKARTA - Karena semakin cepatnya perkembangan investasi aset kripto di Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka untuk aset kripto ditargetkan akan dibentuk pada akhir tahun ini.

  Direncanakan, nantinya pengelolaan kripto akan menerapkan lembaga kliring, seperti yang diterapkan pada bursa saham.

  Agar melindungi uang nasabah kalau-kalau ada pedagang yang mengalami gagal bayar. Direncanakan akan menyimpan sekitar 70% dana milik kantor pertukaran (pedagang).

  Dan pedagang diharuskan memiliki sistem yang diaudit oleh auditor independen dan mempunyai tenaga ahli dengan sertifikasi internasional, agar menjamin keamanan dalam bertransaksi.

  Perdagangan kripto setidaknya harus mempunyai lembaga yang punya kewenangan dan menerapkan aturan dari regulator.

  Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana juga mengatakan, pembentukan bursa untuk aset kripto sudah dalam proses.

  Dan dalam rapat kerja bersama dengan komisi X, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan “ Indonesia belum mengatur dengan jelas tentang aset kripto, Bappebti, saat ini hanya mengatur kripro sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan.”

Disclaimer:

Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.

  • Konversi token
  • Konversi nilai pertukaran
  • Perhitungan untuk pembelian valuta asing
/
PC(S)
Nilai Tukar Saat Ini
Jumlah yang dapat ditukar

0.00